NAS Online
jenis-jenis-sertifikasi-profesi
  • August 29, 2023
  • admin-sertimedia
  • 0

Dalam dunia kerja profesional, kemampuan yang mumpuni dan pengalaman kerja merupakan bekal utama ketika melamar suatu pekerjaan. Akan tetapi, di tengah persaingan yang semakin ketat, perlu ada satu hal lain yang mampu menambah poin plus agar skill yang Anda miliki  benar-benar diakui, yaitu sertifikasi profesi.

Hal ini berlaku tidak hanya saat melamar pekerjaan, melainkan juga ketika Anda ingin mendapatkan promosi kenaikan jabatan. Oleh karena itu, penting untuk Anda mengenal lebih dalam mengenai sertifikasi profesi, mulai dari definisi hingga jenis-jenisnya.

Simak artikel ini untuk mengetahui informasinya lebih lanjut!

Apa itu Sertifikasi Profesi?

Sertifikasi profesi merupakan tanda pengakuan atas keahlian atau kemampuan seseorang dalam melakukan tugas-tugasnya di bidang tertentu dalam dunia kerja. Biasanya, sertifikasi ini diberikan oleh organisasi profesi atau lembaga independen yang berwenang.

Untuk mendapatkan sertifikasi ini, Anda perlu mengikuti rangkaian proses ujian atau asesmen tertentu sesuai dengan bidang yang Anda geluti. Tidak hanya berguna untuk dijadikan poin tambahan ketika melamar pekerjaan, namun juga sebagai pendukung ketika Anda ingin meningkatkan posisi atau jabatan di perusahaan tempat Anda bekerja.

Baca Juga:

Apa itu Asesmen?

5 Jenis Sertifikasi Profesi

Sertifikasi profesi memiliki 5 jenis yang bisa Anda ikuti dengan ketentuannya masing-masing, antara lain:

1. Sertifikasi Profesi KKNI

Sertifikasi KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia merupakan sebuah kerangka kompetensi yang digunakan untuk menyetarakan, menyandingkan, dan mengintegrasikan berbagai bidang seperti pendidikan, pelatihan kerja, dan pengalaman kerja. Tujuannya untuk memberikan pengakuan kompetensi kerja yang sesuai dengan struktur pekerjaan. 

KKNI sendiri terdiri dari 9 jenjang kualifikasi yang didasarkan pada Peraturan Pemerintah No. 31 Tahun 2006 Tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional.

2. Sertifikasi Profesi Kualifikasi Okupasi Nasional

Sebuah sertifikasi yang didasarkan pada suatu jabatan kerja yang telah ditetapkan secara nasional dalam sistem industri dan diharapkan dapat diakui secara internasional. Skema sertifikasi ini berlaku secara nasional dan dapat dipindahkan atau diakui di antara negara-negara. 

Skema sertifikasi ini juga ditetapkan oleh Komite Skema yang dibentuk oleh otoritas kompeten di bidangnya dan berisi unit-unit kompetensi pada berbagai level, yaitu asosiasi profesi, asosiasi industri, dan otoritas kompeten.

Baca Juga:

4 Tips Sukses Lulus Uji Kompetensi BNSP

3. Sertifikasi Profesi Paket (Cluster)

Sertifikasi paket atau Cluster dianggap sebagai kelanjutan dari skema sertifikasi kualifikasi okupasi nasional. Akan tetapi, sertifikasi ini lebih menekankan pada kompetensi kerja yang lebih spesifik dalam industri tertentu dengan tetap mengacu pada standar okupasi nasional. 

Dalam skema ini, sejumlah unit kompetensi terkait di dalam suatu industri dikelompokkan menjadi suatu “paket” atau “cluster” yang bertujuan untuk mengakui dan memvalidasi kompetensi kerja karyawan di bidang yang lebih spesifik, serta memberikan dukungan pada pengembangan karir di industri tersebut.

4. Sertifikasi Profesi Unit Kompetensi

Perusahaan dapat melaksanakan sertifikasi unit kompetensi sebagai standar kompetensi yang harus dimiliki oleh karyawannya. Standar ini dapat disesuaikan dengan SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Negara Indonesia) yang ada atau dibuat khusus sesuai dengan kebutuhan perusahaan.

5. Sertifikasi Profisiensi

Skema sertifikasi Profisiensi menggunakan norm sebagai dasar penilaiannya, yaitu menggunakan indikator yang kuat dari kriteria unjuk kerja yang diujikan. Dari sini, sistem penilaian berbasis angka dikembangkan. Tujuannya adalah mempertahankan kompetensi karyawan yang sudah terampil dan berpengalaman di bidang tertentu serta meningkatkan kompetensi karyawan yang belum memenuhi syarat.

Sumber:

Putra, Dwi Rayhan. (2022). Macam-macam Sertifikasi Profesi. Rivierapublishing.id. Diakses pada 28 Agustus 2023

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *