Dalam dunia pelatihan kerja, peran asesor memegang peranan penting dalam menilai kompetensi seseorang sesuai standar yang berlaku. Seorang asesor bukan hanya sekadar penguji, tetapi juga bertanggung jawab memastikan bahwa peserta telah memiliki keterampilan dan pengetahuan yang sesuai dengan bidangnya.
Ada syarat dan pelatihan khusus yang harus dipenuhi agar Sobat Kompeten dapat menjalankan tugas ini secara profesional. Oleh karena itu, Sobat Kompeten dapat simak artikel ini sampai tuntas!
Ringkasan
|
Apa itu Asesor?

Asesor adalah individu yang memiliki kualifikasi khusus untuk melakukan penilaian atau asesmen dalam sistem lisensi yang diterapkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi. Perannya sangat penting dalam menjamin mutu dan kelayakan seseorang untuk mendapatkan pengakuan resmi atas kompetensinya.
Secara umum, asesor bertugas menilai apakah seseorang benar-benar memenuhi standar kompetensi tertentu. Proses ini dikenal sebagai asesmen, yang bertujuan memastikan bahwa peserta memang layak menerima sertifikasi profesi sesuai bidang keahliannya.
Apa Saja Syarat Menjadi Asesor Profesional di LSP?

Profesi ini memiliki peran penting dalam menilai kompetensi seseorang sesuai standar yang ditetapkan. Berikut adalah beberapa syarat menjadi asesor yang profesional yang perlu Anda ketahui:
Memiliki Latar Belakang Pendidikan yang Sesuai
Anda harus memiliki kualifikasi akademik minimal lulusan D1 atau setara. Saat ini, lulusan SMA/SMK tidak lagi memenuhi syarat, sehingga calon asesor harus memiliki ijazah pendidikan tinggi, baik itu Diploma, Sarjana, Magister, maupun Doktor.
Menguasai Proses dan Ketentuan Sertifikasi
Sobat Kompeten perlu memahami proses dan persyaratan sertifikasi, baik di LSP maupun Tempat Uji Kompetensi (TUK). Pengetahuan ini bisa diperoleh dari pelatihan resmi yang diselenggarakan oleh lembaga terdaftar di BNSP agar proses sertifikasi berjalan sesuai standar nasional.
Mengetahui Prosedur dan Ketentuan Pemberian Lisensi
Selain sertifikasi, Anda juga harus mengetahui prosedur pemberian lisensi profesi, terutama jika berperan di instansi yang menerbitkan lisensi. Lisensi bersifat wajib dan dikeluarkan oleh pemerintah, sedangkan sertifikasi dapat bersifat sukarela dan berasal dari lembaga non-pemerintah.
Apa Saja Tugas Utama Seorang Asesor?

Tugas utama seorang asesor adalah memastikan proses uji kompetensi berjalan sesuai standar yang berlaku. Berikut adalah beberapa tugas utama asesor lainnya yang perlu Anda ketahui:
Menyusun dan Menjalankan Proses Uji Kompetensi
Hal ini dimulai dari menyusun prosedur dan perangkat asesmen, kemudian melaksanakannya kepada peserta, hingga mengkaji keseluruhan pelaksanaan untuk memastikan efektivitas dan kesesuaiannya dengan standar.
Melakukan Penilaian Terhadap Asesi Secara Adil
Asesor memiliki tanggung jawab untuk memberikan penilaian yang objektif terhadap asesi berdasarkan standar yang ditetapkan. Penilaian harus bebas dari faktor subjektif seperti rasa kasihan atau kedekatan pribadi, agar profesi hanya diisi oleh individu yang benar-benar kompeten.
Membuat Laporan Hasil Asesmen Kompetensi
Setelah asesmen selesai, asesor wajib menyusun laporan hasil uji kompetensi. Laporan ini penting karena menjadi dokumentasi resmi yang akan diserahkan ke LSP dan BNSP sebagai bagian dari pertanggungjawaban proses sertifikasi.
Mengoperasikan Alat dan Instrumen Asesmen
Asesor juga dituntut untuk memahami dan menguasai semua perangkat asesmen yang digunakan dalam penilaian. Hal ini penting agar hasil asesmen benar-benar akurat dan objektif, karena penilaian didasarkan pada hasil dari perangkat, bukan pada faktor personal peserta.
Bagaimana Cara Mendapatkan Sertifikasi Asesor?
Sobat Kompeten harus mengikuti pelatihan dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang telah berlisensi BNSP untuk menjadi asesor. Pelatihan ini mencakup pemahaman teori serta praktik dalam melakukan penilaian kompetensi secara langsung.
Berikut adalah langkah-langkah untuk mendapatkan sertifikasi asesor:
- Daftar pada lembaga sertifikasi profesi resmi.
- Lengkapi dokumen pendukung.
- Ikut pelatihan asesor profesional.
- Jalani uji kompetensi asesor.
- Terima sertifikat dan lisensi asesor.
Kesimpulan
Sertifikasi asesor bukan hanya formalitas, melainkan syarat mutlak agar penilaian kompetensi dilakukan secara objektif dan profesional. Dengan adanya asesor bersertifikat, proses uji kompetensi menjadi lebih kredibel dan hasilnya dapat diandalkan.
Jika Anda tertarik menjadi bagian dari dunia profesi yang kompeten, menjadi asesor profesional bisa jadi langkah awal yang tepat.
Referensi:
https://bnsp.net/blog/menjadi-asesor-bnsp-peran-tanggung-jawab-dan-langkah-langkahnya
https://duniadosen.com/syarat-menjadi-asesor/Syarat_Menjadi_Asesor
https://duniadosen.com/cara-menjadi-asesor/Tugas_Utama_Seorang_Asesor
Asesor umumnya bertugas di lembaga yang menyelenggarakan sertifikasi atau pelatihan.
Pelatihan asesor adalah program yang dirancang untuk membekali peserta dengan kompetensi sebagai asesor kompetensi sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh BNSP.
Asesi adalah orang yang dinilai kompetensinya, sedangkan asesor adalah pihak yang menilai apakah asesi memenuhi standar yang ditetapkan.